Ultra petita harta bersama dalam putusan Pengadilan Agama Salatiga no. 1179/PDT.G/2014/PA.SAL jo putusan Pengadilan Tinggi Agama Semarang no. 023/PDT.G/2016/PTA.SMG

Dirgantoro, Ia Mahadewa Putera (2018) Ultra petita harta bersama dalam putusan Pengadilan Agama Salatiga no. 1179/PDT.G/2014/PA.SAL jo putusan Pengadilan Tinggi Agama Semarang no. 023/PDT.G/2016/PTA.SMG. Undergraduate (S1) thesis, UIN Walisongo Semarang.

[thumbnail of SKRIPSI LENGKAP.pdf]
Preview
Text
SKRIPSI LENGKAP.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (3MB) | Preview

Abstract

Perceraian mengakibatkan bubarnya harta bersama sehingga harta bersama tersebut harus dibagi diantara pasangan suami istri. Harta bersama adalah harta kekayaan yang diperoleh selama perkawinan di luar hadiah atau warisan. Maksudnya , harta yang didapat atas usaha mereka, atau sendiri – sendiri selama masa ikatan perkawinan. Sedangkan Ultra petita dalam hukum formal mengandung pengertian penjatuhan putusan atas perkara yang tidak dituntut atau meluluskan lebih daripada yang diminta. Ultra petita menurut I.P.M. Ranuhandoko adalah melebihi yang diminta. Pertayaannya apakah walau harta bersama itu tidak dituntut dalam sidang oleh pihak yang menggugat dan kemudian itu dituntut oleh dalam jawaban tergugat itu tidak bisa diadili sebagai harta bersama ?
Berangkat dari sinilah penulis meneliti sebuah putusan Pengadilan Agama Salatiga No. 1179 / Pdt. G / 2014 / PA. Sal Jo Putusan Pengadilan Tinggi Agama Semarang No . 023 / Pdt. G / 2016 / PTA. Smg dan Adapun yang menjadi perumusan masalah yaitu : Bagaimana analisi hukum materiil nya? Dan Bagaimana bagaimana analisis hukum progresif pada putusan tersebut ? Dalam menyusun skripsi ini, penulis menggunakan jenis penelitian kualitatif. Sedangkan sumber data dalam penelitian ini ada dua, yaitu : Sumber data primer berupa Putusan Pengadilan Agama Salatiga No. 1179 / Pdt. G / 2014 / PA. Sal Jo Putusan Pengadilan Tinggi Agama Semarang No . 023 / Pdt. G / 2016 / PTA dan sumber data sekunder yaitu literatur lainnya yang relevan dengan permasalahan yang dikaji. Adapun tehnik pengumpulan datanya peneliti menggunakan studi dokumenter yaitu dengan meneliti sejumlah kepustakaan (library research). Dalam menganalisis data, penulis menggunakan metode deskriptif analisis komparatif yaitu membandingkan dua putusan lalu mengungkapkan masalah, keadaan, dan peristiwa sebagaimana adanya, sehingga bersifat faktual. Berdasarkan hasil analisis, penulis berkesimpulan bahwa dasar pertimbangan hukum yang dipakai oleh hakim Pengadilan Agama Salatiga adalah tetap memutuskan bahwa itu tetap harta bersama sebagaimana konsep harta bersama itu sendiri. Sedangkan Pengadilan Tinggi Agama Semarang tetap berkesipulan bahwa Pengadilan Agama Salatiga telah melakukan Ultra Petita

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Ultra petita; Harta bersama; Putusan Pengadilan Agama; Putusan Pengadilan Tinggi Agama
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.54 Zakat (Wakaf, Hibah, Infak, Sedekah, dll.)
200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Fuad Hasyim
Date Deposited: 27 Dec 2018 10:23
Last Modified: 27 Dec 2018 10:23
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/8893

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics