Keabsahan perwalian wali waṣi dalam pernikahan : studi analisis pendapat Ibn Qudāmah dan Al-Sarakhsiy

Azizah, Siti Nur (2018) Keabsahan perwalian wali waṣi dalam pernikahan : studi analisis pendapat Ibn Qudāmah dan Al-Sarakhsiy. Undergraduate (S1) thesis, UIN Walisongo Semarang.

[thumbnail of skripsi lengkap.pdf]
Preview
Text
skripsi lengkap.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (4MB) | Preview

Abstract

Pernikahan yang sah menurut syariat Islam berasal dari adanya syarat dan rukun yang terpenuhi. Setelah syarat sah pernikahan sah secara agama, rukun pernikahan juga wajib dipenuhi tanpa terkecuali. Termasuk di dalamnya diharuskan menghadirkan wali bagi mempelai perempuan. Bagi perempuan yang ditinggal wafat oleh ayahnya kemudian sang ayah tersebut berwasiat pada seseorang untuk menggantikan posisinya sebagai wali dalam pernikahan putrinya, maka penerima wasiat itu disebut sebagai wali washi. Akan tetapi Ibnu Qudāmah dan As-Sarakhsiy berbeda pendapat mengenai keabsahan perwalian wali washi dalam pernikahan. Menurut Ibnu Qudāmah perwalian dari seorang wali washi hukumnya sah-sah saja karena wasiat perwilayahan menempati kedudukan seorang pemberi wasiat. Sedangkan menurut As-Sarakhsiy seorang wali washi tidak berhak menjadi wali dalam pernikahan karena dia tidak termasuk dalam ‘aṣobah.Berpijak dari latar belakang tersebut, dalam skripsi ini penulis tertarik membahas pendapat Ibnu Qudāmah dan As-Sarakhsiy dalam masalah keabsahan perwalian wali washi dalam pernikahan. Tulisan ini berisi tentang pendapat dan metode iṣtinbāṭ hukum yang digunakan oleh Ibnu Qudāmah dan As-Sarakhsiy tentang keabsahan perwalian wali washi dalam pernikahan. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research). Untuk memperoleh data-data yang dipaparkan dalam penelitian ini, penulis menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Bahan hukum primer dalam penelitian ini adalah kitab al-Mughni karangan Ibnu Qudāmah dan kitab al-Mabsuth karangan As-Sarakhsiy. Sedangkan bahan hukum sekunder diperoleh dari buku-buku, kitab-kitab, jurnal, dan literature-literatur lain yang berhubungan dengan penelitian. Setelah bahan-bahan hukum tersebut terkumpul, lalu disusun, dijelaskan, kemudian dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif, analisis, dan komparatif, yaitu membandingkan antara pendapat Ibnu Qudāmah dalam kitab al-Mughni dan As-Sarakhsiy dalam kitab al-Mabsuth. Sehingga pada akhirnya mendapat hasil yang diharapkan, untuk kemudian diambil suatu kesimpulan sebagai hasil akhir dari penelitian ini. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa alasan atau dasar Ibnu Qudāmah dan As-Sarakhsiy berbeda. Ibnu Qudāmah menempatkan wali washi seperti pada kewenangan seorang yang menerima wasiat harta, dan seorang penerima wasiat harta dapat melakukan kewenangan selayaknya seorang ayah yang masih hidup. Sedangkan menurut As-Sarakhsiy, seorang penerima wasiat tidak dapat menjadi wali dalam pernikahan karena seorang ashobah yang lebih berhak menikahkan seorang perempuan. Terkait dengan metode istinbat kedua pendapat Imam tersebut tentang keabsahan perwalian wali washi dalam pernikahan menggunakan metode yang berbeda. Yakni, Ibnu Qudāmah yang menggunakan Qiyas dan As-Sarakhsiy yang menggunakan Hadits Marfu’ sehingga menjadikan pendapat dua Imam tersebut berbeda.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Wali; washi’; Wali nikah
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Fuad Hasyim
Date Deposited: 28 Dec 2018 07:06
Last Modified: 28 Dec 2018 07:06
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/8905

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics