Studi komparatif pendapat Imam Malik dan Imam Syafi’i tentang waktu di mulainya shalat gerhana
Nahar, Waladatun (2018) Studi komparatif pendapat Imam Malik dan Imam Syafi’i tentang waktu di mulainya shalat gerhana. Undergraduate (S1) thesis, UIN Walisongo Semarang.
FULL SKRIPSI.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (3MB) | Preview
Abstract
Gerhana adalah fenomena alam yang disebabkan karena pergerakan benda langit yang sering terjadi. Fenomena gerhana secara umum adalah suatu peristiwa jatuhnya bayangan benda langit ke benda langit lainnya, yang kadangkala benda langit tersebut menutupi seluruh piringan matahari, sehingga benda langit yang kejatuhan bayangan benda langit lainnya, tidak bisa menerima sinar matahari sama sekali. Zaman dahulu gerhana dianggap suatu fenomena yang menakutkan karena pada saat itu kaum Arab Quraisy mengaitkan gerhana dengan kematian seseorang yaitu Ibrahim putra Nabi Muhammad. Gerhana merupakan tanda-tanda kebesaran Allah agar manusia dapat merenungkan bahwa Allah Maha Kuasa dengan cara shalat gerhana. Dari latar belakang diatas penulis tertarik untuk mengkaji tentang waktu di mulainya shalat gerhana menurut pendapat Imam Maliki dan Imam Syafi’i dengan rumusan masalah bagaimana pendapat Imam Maliki dan Imam Syafi’i tentang waktu di mulainya shalat gerhana dan bagaimana sebab perbedaan pendapat Imam Malik dan Imam Syafi’i tentang waktu shalat gerhana. Dalam rangka mempermudah melakukan penelitian penulis merumuskan dan menggunakan metode penelitian kualitatif. Jenis penelitian ini merupakan penelitian library research yang dapat diartikan penelitian yang dilakukan di kepustakaan. Menggunakan sumber data primer yaitu dari kitab al-Umm dan kitab al-mudawwanah al-kubra, kemudian sumber data sekunder diambil dari buku-buku, majalah atau dokumen-dokumen yang lain yang berhubungan dengan pendapat Imam Maliki dan Imam Syafi’i tentang kapan di mulainya shalat gerhana. Seperti yang ada dalam rumusan masalah data yang telah terkumpul dan telah di analisis bahwa jika terjadi fenomena gerhana bulan seorang muslim disunnahkan shalat gerhana. Semua madzhab sepakat bahwa hukum shalat gerhana hukumnya sunnah muakkad. Adapun waktu dimulainya shalat gerhana yaitu sejak gerhana terjadi sampai bulan dan matahari kembali terang kembali. Namun dalam pelaksanaannya dari Imam Maliki boleh melakukan gerhana matahari ini hanya boleh dilakukan pada waktu shalat nafilah dan, begitu juga yang diriwayatkan Ibnu wasim bahwa shalat gerhana ini sunnah dilakukan di dalam waktu shalat dhuha hingga matahari condong. Adapun pendapat Imam Syafi’i boleh melakukan shalat gerhana kapan saja ketika gerhana sudah dimulai. Mereka berbeda pendapat karena pada dasarnya kedua madzhab tersebut mengalami perbedaan dalam pemahami waktu shalat fardhu.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Shalat Gerhana; Waktu shalat |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.26 Islam and secular disciplines > 297.265 Islam and natural science (Incl. Islamic Astronomy/Ilmu Falak) 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.3 Islamic Worship / Ibadah > 297.38 Rites, prayer |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 50202 - Ilmu Falak |
Depositing User: | Fuad Hasyim |
Date Deposited: | 17 Jan 2019 00:26 |
Last Modified: | 17 Jan 2019 00:26 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/8931 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year