Tinjauan hukum Islam terhadap praktik buwoh di Desa Brangsong Kec. Brangsong Kab. Kendal
Murniyati, Murniyati (2018) Tinjauan hukum Islam terhadap praktik buwoh di Desa Brangsong Kec. Brangsong Kab. Kendal. Undergraduate (S1) thesis, UIN Walisongo Semarang.
skripsi lengka[.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (3MB) | Preview
Abstract
Pelaksanaan akad buwoh di desa Brangsong Kec. Brangsong Kab. Kendal telah berlangsung selama kurang lebih 12 tahun. Buwoh merupakan hutang piutang jasa persewaan perlengkapan pesta yang mana pada awal sejarahnya merupakan akad tolong menolong dalam meringankan biaya hajatan yang tidak murah.Hutang piutang merupakan sebuah akad yang bertujaun untuk tolong menolong antar sesama manusia. Namun pelaksanaan akad buwoh di Desa Brangsong Kec. Brangsong Kab. Kendal menjadikan akad hutang piutang sebagai sebuah investasi untuk masa depan. Skripsi berjudul “Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Buwoh Di Desa Brangsong Kec. Brangsong Kab. Kendal” memiliki rumusan masalah: 1). Bagaimana praktik buwoh yang dilakukan dalam hajatan pernikahan di desa Brangsong ? Bagaimana pandangan hukum islam terhadap praktik pelaksanaan buwoh di desa Brangsong, kecamatan Brangsong, kabupaten Kendal ? Penelitian ini merupakan field research dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data memalui observasi, yaitu dengan cara mengamati secara langsung dengan melakukan wawancara kepada para pihak yang terkait dengan akad buwoh, dan data sekunder dari literature lainnya yang relevan dengan permasalahan yang dikaji. Teknik analisi data menggunakan deskriptif normative. Pengambilan populasi sempel melalui analisi snowball sampling, yaitu dengan proses bergulir dari responden satu kepada responden lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan akad buwoh dalam pelaksanaan lafal akad tidak sesuai dengan ketentuan hutang piutang yaitu dengan menggunakan akad titipan (wadi’ah). Meskipub rukun dan syarat dalam akad terpenuhi sebagai syarat hutang piutang. Kedua, buwoh merupakan piutang jasa yang termasuk tidak diperbolehkan karena mengharap keuntungan dimasa yang akan datang. Ketiga, menjadikan buwoh sebagai investasi, itu bertentangan dengan dasar hutang piutang yaitu tolong menolong.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Hukum Islam; Tradisi masyarakat; Buwoh |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.1 Sources of Islam > 297.14 Religious Ceremonial Laws and Decisions 300 Social sciences > 390 Customs, etiquette, folklore > 392 Customs of life cycle and domestic life |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) |
Depositing User: | Fuad Hasyim |
Date Deposited: | 18 Jan 2019 03:56 |
Last Modified: | 18 Jan 2019 03:56 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/8949 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year