Implementasi Undang-undang no. 41 tahun 2004 pasal 12 tentang imbalan nazhir wakaf : studi kasus di Madrasah Salafiyah Miftahul Hidayah Desa Bongas Kec. Pamanukan Kab. Subang Jawa Barat
Abdulloh, Abdulloh (2018) Implementasi Undang-undang no. 41 tahun 2004 pasal 12 tentang imbalan nazhir wakaf : studi kasus di Madrasah Salafiyah Miftahul Hidayah Desa Bongas Kec. Pamanukan Kab. Subang Jawa Barat. Undergraduate (S1) thesis, UIN Walisongo Semarang.
10. Skripsi Lengkap.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (3MB) | Preview
Abstract
Undang-undang No. 41 Tahun 2004 tentang perwakafan disusun agar dapat menjadi payung hukum dalam masalah perwakafan. Di dalamnya memuat ketentuan umum tentang wakaf, tujuan dan fungsi wakaf, unsur wakaf, wakif, nazhir, penyelesaian sengketa dan lain-lain yang keseluruhannya disusun sedemikian rupa agar dapat dijadikan pedoman dalam perwakafan. Namun demikian, dalam undang-undang tersebut pada pasal 12 yang membahas imbalan untuk nazhir wakaf tidak boleh melebihi sepuluh persen (10%) memiliki polemik tersendiri dalam implementasinya dalam kehidupan sebagian masyarakat. Para nazhir wakaf di Madrasah Salafiyah Miftahul Hidayah (MSMH) Desa Bongas Kecamatan Pamanukan Kabupaten Subang yang mengelola harta wakaf produktif berupa lahan pertanian seluas 8.758 m² menentukan imbalan untuk nazhir wakaf sebesar lima puluh persen (50%) dari hasil bersih wakaf. Hal tersebut dikarenakan tidak adanya nash dari Al-Qur`an, al-Hadis ataupun kesepakatan para ulama yang menyebutkan secara spesifik mengenai batasan maksimal imbalan untuk nazhir wakaf. Selain itu alasan yang lainnya adalah karena sudah menjadi kebiasaan para penduduk di sana dalam memberikan imbalan separuh dari hasil pertanian jika ada lahan pertanian yang tidak digarap oleh pemiliknya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yakni salah satu prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa ucapan tulisan atau tulisan dan prilaku orang-orang yang diamati. Sedangkan jenis penelitiannya adalah jenis penelitian normative-empiris karena penelitian ini dilakukan atau ditujukan bukan hanya pada peraturan tertulis akan tetapi juga menggunakan data primer yang didapat langsung dari wawancara dengan pihak terkait atau dalam hal ini adalah nazhir wakaf di Madrasah Salafiyah Miftahul Hidayah (MSMH) Desa Bongas. Penelitian ini juga disebut penelitian hukum non-doktrinal karena penelitian ini berupa studi-studi empiris untuk menemukan teori-teori mengenai proses terjadinya dan mengenai proses bekerjanya hukum di dalam masyarakat. Hasil temuan dalam penelitian ini adalah masyarakat Desa Bongas Kecamatan Pamanukan Kabupaten Subang kurang memperhatikan undang-undang No. 41 tahun 2004 tentang perwakafan khususnya pada pasal 12 terkait imbalan untuk nazhir wakaf yang sebenarnya memberikan batasan maksimal sepuluh persen (10%) untuk nazhir wakaf yang diambilkan dari hasil bersih harta wakaf yang dikelolanya. Penetapan imbalan untuk nazhir wakaf yang ada di Madrasah Salafiyah Miftahul Hidayah hanya didasarkan pada kesepakatan bersama dengan mengikuti kebiasaan yang ada di sekitar mereka.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Wakaf; Nazhir; Imbalan |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.54 Zakat (Wakaf, Hibah, Infak, Sedekah, dll.) |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah) |
Depositing User: | Fuad Hasyim |
Date Deposited: | 08 Feb 2019 08:32 |
Last Modified: | 08 Feb 2019 08:32 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/8996 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year