Analisis hukum Islam terhadap hapusnya hak milik tanah dalam pasal 27 undang-undang no. 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok-pokok agraria

Jalal, Muhammad An’im (2018) Analisis hukum Islam terhadap hapusnya hak milik tanah dalam pasal 27 undang-undang no. 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok-pokok agraria. Undergraduate (S1) thesis, UIN Walisongo Semarang.

[thumbnail of SKRIPSI LENGKAP.pdf]
Preview
Text
SKRIPSI LENGKAP.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (2MB) | Preview

Abstract

Tanah merupakan salah satu prasarana di bumi. Tanah merupakan aspek terpenting bagi setiap manusia karena manusia selalu berpijak dan beraktivitas di atas tanah. Akan tetapi terdapat masalah yaitu mengenai peraturan penggunaan, pemilikan, pengusahaan, dan perlihan hak atas tanah. Salah satunya mengenai batasan waktu pasti suatu tanah dikategorikan tanah terlantar. Penelitian ini dilakukan untuk memahami konsep dan kriteria hapusnya hak milik tanah dalam Pasal 27 Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Hal ini didukung dengan memberikan beberapa analisis hukum Islam secara mendalam terhadap konsep dan kriteria hapusnya hak milik tanah dalam Pasal 27 Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Penelitian ini berdasarkan data yang dapat diperoleh dari beberapa keterangan yang lengkap, sistematis, dan dapat dipertanggungjawabkan dengan pendekatan yuridis normatif. Hal ini disebabkan karena hukum masih kurang dikenal oleh masyarakat secara umum meskipun sudah ada norma tertulis yang mengaturnya, tentang hapusnya hak milik atas tanah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, terdapat kriteria tegas mengenai ketentuan hapusnya hak milik tanah dalam Pasal 27 UU No. 5 Tahun 1960. Namun tidak ada kriteria tegas mengenai penelantaran hak milik atas tanah. Kriteria tersebut hanya dapat ditemukan dengan mensistemasir unsur-unsur pengertian yang ada. Kriteria penelantaran hak milik atas tanah menurut peraturan perundang-undangan adalah a) Harus ada perbuatan yang sengaja tidak menggunakan tanah, b) Harus ada perbuatan mengabaikan kewajibannya, c) Harus ada jangka waktu tertentu dimana pemegang hak mengabaikan kewajibannya. Kedua, analisis hukum Islam menjelaskan bahwa hak kepemilikan akan hilang jika tanah itu ditelantarkan tiga tahun berturut-turut. Negara akan menarik tanah itu dan memberikan kepada orang lain yang mampu mengolahnya. Pencabutan hak milik ini tidak terbatas pada tanah mati (mawat) yang dimiliki dengan cara tahjir (pembuatan batas) saja, namun juga meliputi tanah pertanian yang dimiliki dengan cara-cara lain atas dasar Qiyas.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Hak kepimilikan tanah; Hukum agraria; Hukum ekonomi Islam
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.1 Sources of Islam > 297.14 Religious Ceremonial Laws and Decisions
200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.273 Islam and economics
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
Depositing User: Fuad Hasyim
Date Deposited: 15 Feb 2019 06:16
Last Modified: 15 Feb 2019 06:16
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/9023

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics