Implementasi sidang keliling oleh Pengadilan Agama Rembang
Giswara, Rizky (2018) Implementasi sidang keliling oleh Pengadilan Agama Rembang. Undergraduate (S1) thesis, UIN Walisongo Semarang.
09. SKRIPSI LENGKAP.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (2MB) | Preview
Abstract
Skripsi ini dilatarbelakangi Kabupaten Rembang banyak sekali desa-desa pelosok yang jauh dari pusat pemerintahan dan memiliki akses jalan maupun geografis yang susah, tentunya menjadi kendala tersendiri bagi masyarakatnya untuk mendapatkan kepastian hukum seperti perkawinan, warisan, waqaf, perceraian dan ekonomi. Disini peran pengadilan untuk melakukan pengadilan keliling sebagaimana yang terdapat di Desa Bencang Kecamatan Sale yang merupakan desa terpencil di Kabupaten Rembang dibutuhkan.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimanakah implementasi sidang keliling yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Rembang?
2) Problematika apa saja yang dihadapi dalam implementasi sidang keliling yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Rembang?.
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), penelitian ini menggunakan pendekatan sosio normatif. Data di peroleh dengan menggunakan metode interview, observasi dan dokumentasi. Sumber data primer dalam penelitian ini adalah hasil wawancara dengan hakim Pengadilan Agama Rembang dan masyarakat Kecamatan Sale yang melakukan sidang keliling dan sumber data sekunder adalah buku-buku terkait dengan pengadilan agama. Data yang telah terkumpul kemudian dianalisis data dengan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penyimpulan data.
Hasil penelitian menunjukkan: 1) Implementasi sidang keliling yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Rembang berdasarkan kebutuhan masyarakat yang ingin mencatatkan urusan pernikahan maupun perceraiannya, namun jarak tempat tinggalnya jauh dari Pengadilan Agama Rembang, pelaksanaan sidang dilakukan sebulan dua kali yang berlokasi di kantor Kecamatan Sale atau rumah warga. Proses pelaksanaan sidang keliling dilakukan sebagaimana sidang di Pengadilan Agama Rembang yaitu melalui pendaftaran, pemeriksaan administrasi, pembayaran, tahap pemeriksaan sidang keliling, tahap pembuktian sidang keliling, tahap kesimpulan, tahap penetapan, penundaan siding. 2) Problematika implementasi Sidang Keliling yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Rembang terkait lokasi tempat sidang yang jauh dari tempat Pengadilan Agama Rembang tentunya memakan waktu dan kurang maksimal dalam proses tahapan sidang, Tempat sidang yang dilakukan di kantor kecamatan atau tempat warga yang di sewa untuk sidang keliling sangat sederhana dan tentunya fasilitas yang dihadirkan sangat sederhana, tidak semua saksi yang dibutuhkan hadir dalam persidangan, dana dwipa yang tidak selalu turun menjadikan pendanan sidang keliling kurang maksimal, tidak semua masyarakat yang mengikuti sidang keliling tepat waktu, dan masyarakat sebagian kecil merasa malu jika sidang di tempat yang dekat dengan daerahnya, malu dilihat tetangga.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Sidang keliling; Pengadilan agama |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life 300 Social sciences > 340 Law > 347 Civil procedure and courts |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah) |
Depositing User: | Mohamad Akyas |
Date Deposited: | 01 Mar 2019 09:49 |
Last Modified: | 03 Jul 2021 04:38 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/9113 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year