Akibat hukum perkawinan penyandang difabel mental : tinjauan maqashid al-syariah

Jaedin, Jaedin (2018) Akibat hukum perkawinan penyandang difabel mental : tinjauan maqashid al-syariah. Undergraduate (S1) thesis, UIN Walisongo Semarang.

[thumbnail of Binder2.pdf]
Preview
Text
Binder2.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (3MB) | Preview

Abstract

Setiap manusia memiliki hak yang sama, dalam Undang-undang RI no 8 Tahun 2016 menyatakan bahwa penyandang difabel memiliki hak yang sama, hak melakukan perkawinan yang sah, serta mendapat perlindungan dan kasih sayang dari sebuah keluarga. Namun ketika melangsungkan perkawinan banyaknya hambatan-hambatan dan rintangan dalam menakhodai rumah tangga. Sehingga sulit mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.
Maka dari itu, kedua calon mempelai harus masak usia, mental, dan pskologi. Agar bisa memceahkan segala permasalahan yang dihadapi ketika mengalami rintangan yang datang. Namun dalam kenyataannya manusia sangat beragam, tidak semua manusia dilahirkan sempurna dalam segi fisik, psikologi, begitu juga mental. Seperti yang dialami oleh para penyandang difabel mental. mereka untuk beraktivitas memenuhi dirinya sendiri mendapat hambatan-hambatan apalagi dengan berkeluarga berarti dia harus memenuhi kewajiban baik ia sebagai istri maupun suami disamping ia mendapatkan hak.
Mereka secarausia fisik telah matang dalam hasrat seksual serta secara akal mereka jauh dari manusia dewasa seperti pada umumnya, namun mereka juga tidak dipersamakan dengan anak-anak baik secara akal maupun usia. Dengan adanya problem ini bagaimana hukum islam (fikih) dan undang-undang menjawab persoalan yang nyata. Serta bagaimana maqashid al-syariah menyelasikan problem tersebut untuk mendapatkan persamaan hak, hak menyalurkan hasrat seksual, hak perlindungan, serta hak mendapat keturunan.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini ketika memperoleh data dalam penelitian ini adalah menggunakan library research. Dengan metode yang digunakan, penulis berharap dapat memperoleh data yang jelas dan pasti dari kepustakaan yang berkaitan dengan teori-teori mengenai pendapat-pendapat tentang penyandang difabel mental khususnya dalam perkawinan. Kemudian pendekatan yang digunakan adalah pendekatan normatif-yuridis-medis.
Hasil penelitian ini baik secara hukum Islam maupun dalam undang-undang status hukum perkawinan mereka adalah sah. Namun demi tujuan kemaslahatan adanya batasan bagi mereka yang hendak menikahkan penyandang difabel mental, dengan minimal memiliki IQ 20 itupun harus serta izin walinnya. Berdasarkan maqashid adanya peran positif bagi penyandang difabel, mereka dapat menyalurkan hasrat seksualnya dan terhindar dari perbuatan zina serta mendapat perlindungan jiwa dan kasih sayang keluarga. Berdasarkan kaidah fikih ketika terjadi pertentangan dua madharat maka harus dimenangkan salah satunya maka bagi penyandang difabel mental adanya pencegahan memiliki keturunan dengan alasan medis bahwa faktor gen akan melahirkan anak difabel mental juga.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Akibat hukum; Perkawinan; Difabel mental; Maqashid al-syariah
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Mohamad Akyas
Date Deposited: 09 Mar 2019 02:22
Last Modified: 09 Mar 2019 02:22
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/9124

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics