Analisis hukum Ekonomi syariah terhadap barrier to entry dalam hukum persaingan usaha di Indonesia
Pratiwi, Nadzar Ageng (2018) Analisis hukum Ekonomi syariah terhadap barrier to entry dalam hukum persaingan usaha di Indonesia. Undergraduate (S1) thesis, UIN Walisongo Semarang.
1402036077.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (1MB) | Preview
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi karena adanya hambatan/halangan untuk masuk berusaha dalam pasar yang mana menghambat/menghalangi pelaku usaha untuk masuk dalam pasar dilarang dalam sistem hukum persaingan usaha di Indonesia, namun jika dilihat dalam negara juga adanya regulasi yang diciptakan pihak pemerintah untuk menghambat masuknya pelaku usaha baru dalam pasar atau beroperasi di sektor tertentu. Menghambat/menghalangi pelaku usaha lain untuk masuk berusaha dalam pasar dikenal dengan istilah barrier to entry yang mana merupakan suatu tindakan yang dilakukan oleh pelaku usaha untuk menghambat atau menghalangi masuknya pelaku usaha pesaingnya yang lebih potensial di pasar. Rumusan masalahan skripsi ini adalah Apa yang menjadi alasan dilarangnya barrier to entry dalam hukum persaingan usaha di Indonesia? Serta Bagaimana analisis hukum ekonomi syari’ah terhadap barrier to entry dalam hukum persaingan usaha di Indonesia?.
Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum yang termasuk penelitian kepustakaan dengan mengambil bentuk penelitian hukum normatif. Sumber data yang digunakan dalam skripsi ini adalah sumber data penelitian sekunder yang terdapat dua jenis bahan hukum, yaitu bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan cara dokumentasi yakni UU No. 5 Tahun 1999 Tentang AMPUTS, serta peraturan perundang–undangan lainnya yang terkait dengan barrier to entry dan persaingan usaha. Teknik analisis data yang digunakan dalam skripsi ini adalah analisis kualitatif dengan mengambil bentuk deskriptif analisis.
Hasil penelitian diperoleh bahwa dilarangnya barrier to entry dikelompokan dalam beberapa alasan–alasan dalam sistem hukum pesaingan usaha di Indonesia, yaitu karena dapat menghalangi kepentingan daya beli konsumen (pasal 19 huruf b dan c serta pasal 24), karena dapat merugikan pelaku usaha lain (pasal 10 ayat 1 dan ayat 2 huruf a dan b), karena dapat menghambat persaingan (asas demokrasi pasal 2), dapat menguasai produksi dan atau pemasaran dalam pasar bersangkutan (pasal 19 dan pasal 24), dapat mengarah pada praktik monopoli (pasal 17 ayat 1 dan ayat 2 huruf b), dapat merusak mekanisme pasar (pasal 18), demi kepentingan nasional, dapat menimbulkan posisi dominan bersifat umum dalam pasar (pasal 25 ayat 1 huruf c serta pasal 15).
Sementara analisis hukum ekonomi syari’ah terhadap barrier to entry yang dilakukan oleh individu/kelompok pelaku usaha dilarang dalam hukum Islam dan harus dihilangkan dalam dunia persaingan usaha karena termasuk tindakan talaqqi al–rukban yang artinya menghadang khafilah dagang untuk masuk dalam pasar, hal ini bertujuan menguntungkan diri sendiri dan merugikan masyarakat umum serta merupakan kemadharatan yang mana sesuai dengan kaidah fiqh yang artinya kemadharatan harus dihilangkan. Sementara barrier to entry yang dilakukan oleh pemerintah terhadap sektor tertentu melalui regulasi diperbolehkan karena bertujuan untuk hajat hidup orang banyak.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Hukum ekonomi Islam; Barrier to entry; Persaingan usaha |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.273 Islam and economics |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74234 - Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) |
Depositing User: | Muhammad Khozin |
Date Deposited: | 13 Mar 2019 09:35 |
Last Modified: | 13 Mar 2019 09:35 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/9143 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year