Analisis terhadap hukuman recidive pencurian dalam pasal 362 KUHP
'Ulya, Himmatul (2018) Analisis terhadap hukuman recidive pencurian dalam pasal 362 KUHP. Undergraduate (S1) thesis, UIN Walisongo Semarang.
112211024.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (2MB) | Preview
Abstract
Recidive atau pengulangan tindak pidana terjadi dalam hal seseorang yang melakukan suatu tindak pidana dan telah dijatuhi pidana dengan suatu putusan hakim yang tetap (in kracht van gewijsde), kemudian melakukan suatu tindak pidana lagi. Rumusan masalah yaitu bagaimana sanksi pidana pencurian menurut Pasal 362 KUHP? Bagaimana hukuman recidive pencurian dalam Pasal 362 KUHP menurut hukum Islam? Tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui sanksi pidana pencurian menurut hukum Islam, untuk mengetahui hukuman recidive pencurian dalam Pasal 362 KUHP menurut hukum Islam.
Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif. Data primernya yaitu KUHP sedangkan data sekunder, yaitu literatur lainnya yang relevan dengan judul di atas. Pengumpulan data menggunakan teknik dokumentasi atau studi documenter. Metode analisis data menggunakan metode deskriptif analitis, metode eksplanatory dan metode historis
Temuan penelitian menunjukkan bahwa sanksi pidana pencurian dalam Pasal 362 KUHP adalah berbentuk pidana penjara, hal ini sebagaimana disebut dalam Pasal 362 KUHP: “Barangsiapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah”. Penjara adalah tempat orang-orang dikurung dan dibatasi berbagai macam kebebasan. Penjara umumnya adalah institusi yang diatur pemerintah dan merupakan bagian dari sistem pengadilan kriminal suatu negara, atau sebagai fasilitas untuk menahan tahanan perang. Hukuman untuk pelaku pengulangan, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 486 KUHP adalah hukuman yang ditetapkan untuk tindak pidana yang bersangkutan, ditambah sepertiganya, baik hukuman penjara maupun denda. Dalam hukum pidana Islam, bentuk-bentuk hukuman atau alternatifnya, yaitu: a) pencuri wajib dipotong tangannya; b) sebaiknya pencuri dipotong tangannya; c) pencuri boleh dipotong tangannya; d) pencuri tidak harus dipotong tangannya hanya ditakut-takuti saja; e) recidive yang melakukan tindak pidana pencurian untuk kelima kalinya maka dapat dibunuh sampai mati.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Recidive; Pencurian; Hukum pidana; Residivis |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.272 Islam and politics, fundamentalism 300 Social sciences > 340 Law > 345 Criminal law |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | Muhammad Khozin |
Date Deposited: | 13 Mar 2019 09:43 |
Last Modified: | 13 Mar 2019 09:43 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/9149 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year