Studi analisis pendapat Abdullahi Ahmed an-Naim tentang hukuman mati bagi pelaku murtad
Mubarokah, Lailatul (2018) Studi analisis pendapat Abdullahi Ahmed an-Naim tentang hukuman mati bagi pelaku murtad. Undergraduate (S1) thesis, UIN Walisongo Semarang.
122211003.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (2MB) | Preview
Abstract
Tantangan terberat yang dihadapi oleh seorang muslim adalah yang mengancam eksistensi internalnya, yakni yang mengancam akidahnya. Karenanya murtad dari agama setelah Islam adalah bahaya terbesar bagi masyarakat muslim. Disatu segi mayoritas ulama mengklasifikasikan riddah/ murtad sebagai had yang bisa di hukum mati . Sedangkan di segi lain pakar Islam dan HAM Abdullahi Ahmed An Naim tidak setuju dengan pendapat hukuman mati bagi pelaku murtad. Sehingga pendapat dari An-Naim sangat menarik untuk diteliti lebih mendalam. Yang menjadi rumusan masalah adalah bagaimana pendapat Abdullahi Ahmed An Naim tentang hukuman mati bagi pelaku murtad? Bagaimana istinbath hukum Abdullahi Ahmed An Naim tentang hukuman mati bagi pelaku murtad?.
Jenis penelitian adalah library research. Sumber data dalam penyusunan skripsi ini, yakni Sumber primer dan sumber data sekunder. Sumber data primer, yakni data yang diambil dari buku, penelitian maupun tulisan ilmiah yang membahas tema penelitian secara langsung yaitu karya-karya Abdullahi Ahmed An Naim baik buku maupun artikel yang erat kaitannya membicarakan tentang murtad., sedangkan sumber data sekunder, yakni data yang berupa tulisan ilmiah, penelitian atau buku-buku yang mendukung tema penlitian.
Menurut An Naim bahwa walaupun tindakan riddah (murtad) diartikan memutuskan ikatan degan Islam (qat al-Islam) dan didalam Alquran tertuang jelas bahwa orang yang murtad amalannya selama di dunia akan sia-sia dan kekal di neraka. namun Alquran tidak menetapkan hukuman mati bagi pelaku murtad. melihat hal demikian, jika pelaku murtad di hukum mati jelas bertentangan dengan ayat Alquran sendiri dan kebebasan beragama. Istinbath hukum yang digunakan An Naim yaitu Alquran Surat Al Baqarah: 217, Surat Muhammad: 25, Surat Al Maidah: 5. Jelas bahwa dari ketiga ayat tersebut tidak menyebutkan hukuman mati, dengan demikian menurut An Naim bahwa orang yang murtad tidak dihukum mati (hukum pidana) serta hilangnya kepemlikan terhadap harta (hukum perdata) harus dihapuskan.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Hukum pidana Islam; Murtad; Hukuman mati |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.272 Islam and politics, fundamentalism |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | Muhammad Khozin |
Date Deposited: | 13 Mar 2019 09:47 |
Last Modified: | 13 Mar 2019 09:47 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/9152 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year