Tinjauan hukum Islam terhadap sanksi pidana money politic : studi putusan Pengadilan Tinggi Banten Nomor: 32/Pid.Pemilu/2017/Pt.Btn
Fitria, Evi Nur (2018) Tinjauan hukum Islam terhadap sanksi pidana money politic : studi putusan Pengadilan Tinggi Banten Nomor: 32/Pid.Pemilu/2017/Pt.Btn. Undergraduate (S1) thesis, UIN Walisongo Semarang.
1402026011.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (2MB) | Preview
Abstract
Pemilihan umum kepala daerah (pilkada) di Indonesia diselenggarakan setiap 5 (lima) tahun sekali. Namun dalam pelaksanaannya pilkada seringkali dinodai oleh penyimpangan dengan menggunakan cara yang kotor, cara kotor tersebut salah satunya dengan transaksi jual beli suara atau dikenal dengan istilah money politic. Money politic merupakan sebuah bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang. Sebagaimana tercantum dalam pasal 73 Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016. Selama pilkada tahun 2017 money politic pernah terjadi di Banten. Sebagaimana dalam putusan Nomor 32/Pid.Pemilu/2017/PT.Btn majelis hakim Pengadilan Tinggi Banten memutus terdakwa Hidayat Wijaya Dipura telah terbukti melakukan perbuatan money politic, dengan pidana penjara selama 12 (dua belas) bulan dan denda sebesar Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah). Pidana penjara tersebut lebih rendah bahkan dibawah ketentuan hukuman minimum pasal 187A ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 2016.
Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana dasar pertimbangan hukum majelis hakim dalam menjatuhkan putusan pada perkara Nomor: 32/Pid.Pemilu/2017/PT.Btn. Dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap sanksi pidana bagi pelaku money politic dalam putusan Nomor: 32/Pid.Pemilu/2017/ PT.Btn.
Kajian dalam penulisan skripsi ini menggunakan penelitian kepustakaan (library research) dan merupakan penelitian kualitatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif. Data yang digunakan berasal dari putusan Pengadilan Tinggi Banten Nomor 32/Pid.Pemilu/2017/PT.Btn sebagai data primer dan peraturan perundang-undangan baik dalam hukum positif maupun hukum Islam sebagai data sekunder, sedangkan analisis data mengunakan analisis diskriptif.
Hasil dari penelitian ini dasar pertimbangan hukum majelis hakim Pengadilan Tinggi Banten dalam putusan Nomor: 32/Pid.Pemilu/2017/PT.Btn melihat dari segi hukum (yuridis) berupa putusan tingkat pertama, memori banding terdakwa, dan kontra memori banding jaksa penuntut umum. Sedangkan dari segi non hukum (non yuridis) berupa terdakwa berada dalam posisi terbawah dari rantai money politic. Selain itu putusan tersebut juga mengacu kepada putusan rapat pleno kamar Mahkamah Agung tahun 2015, yang pada pokoknya memberikan peluang kepada hakim untuk memutus sesuai surat dakwaan tetapi dapat menyimpangi ketentuan pidana minimum khusus dengan membuat pertimbangan yang cukup. Sedangkan dalam hukum Islam money politic merupakan jarīmah ta‘zīr, karena tidak diatur secara explisit dalam nās-nās syar‘i, baik Al-Qur’an maupun Sunnah. Sebagai jarīmah ta‘zīr maka hukumannya merupakan kewenangan pemerintah untuk menentukan, termasuk juga kewenangan majelis hakim Pengadilan Tinggi Banten yang menjatuhkan sanksi pidan penjara dan denda sebagaimana tertuang dalam amar putusan Nomor 32/Pid.Pemilu/2017/PT.Btn.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Money politic; Jarīmah ta‘zīr; Hukum pidana Islam; Sanksi hukum; Putusan pengadilan |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.272 Islam and politics, fundamentalism 300 Social sciences > 340 Law > 342 Constitutional and administrative law |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | Muhammad Khozin |
Date Deposited: | 21 Mar 2019 09:18 |
Last Modified: | 03 Jul 2021 03:05 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/9169 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year