Analisis perbandingan hukum pidana Islam dan hukum pidana positif (pasal 338 dan 340 KUHP) terhadap orang tua yang membunuh anak kandungnya
Zamroni, Ahmad (2018) Analisis perbandingan hukum pidana Islam dan hukum pidana positif (pasal 338 dan 340 KUHP) terhadap orang tua yang membunuh anak kandungnya. Undergraduate (S1) thesis, UIN Walisongo Semarang.
1402026035.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (4MB) | Preview
Abstract
Keberadaan anak bagi setiap orang tua merupakan anugerah dari Allah Swt yang harus dijaga dengan baik. Selain sebagai anugerah, anak merupakan nikmat sekaligus juga sebagai amanat bagi tiap-tiap orang tua yang dikehendaki-Nya, sebagaimana firman Allah dalam QS. Asy-Syura ayat 49-50. Hubungan orang tua dan anak secara nasab tidak dapat digantikan oleh siapapun dan menimbulkan hak serta kewajiban yang ada antara anak dan orang tuanya. Orang tua yang sejatinya menjadi pelindung utama kehidupan anak, di zaman sekarang justru banyak kejahatan terhadap anak yang dilakukan oleh orang tuanya. Kejahatan tersebut berupa perlakuan tidak patut, kekerasan, bahkan pembunuhan. Beberapa kasus pembunuhan yang muncul belakangan ini, yang tidak lain pelakunya adalah orang tua dan korbannya adalah anak tentu menjadi perhatian bagi kita bersama. Berdasarkan kasus-kasus yang ada, penerapan hukuman di Indonesia ternyata belum mampu memberikan efek jera kepada pelaku dan belum mampu menjadi sarana untuk memberikan rasa takut kepada yang lainnya sebagaimana tujuan hukum itu sendiri. Hal itu dibuktikan dengan masih banyaknya kasus-kasus serupa yang terjadi dalam waktu yang berbeda. Oleh karena itu, penulis melakukan penelitian ini untuk dapat mengetahui bagaimana sanksi pidana yang diterapkan terhadap orang tua yang membunuh anak kandungnya serta perbandingannya antara hukum pidana Islam dan hukum pidana positif.
Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) yang mana data yang dipergunakan diperoleh dari sumber utama (primer) dan sumber pendukung (sekunder). Adapun sumber utama adalah Kitab al-Umm karya Imam Syafi’i dan KUHP, sedangkan data pendukung berasal dari kitab-kitab fiqh dan buku-buku hukum yang terkait. Metode yang digunakan adalah deskriptif komparatif, yaitu dengan cara mendeskripsikan data-data yang didapatkan kaitannya dengan pandangan hukum Islam dan hukum positif terhadap pembunuhan anak yang dilakukan oleh orang tuanya, kemudian menganalisis dan membandingkan di antara kedua sistem hukum tersebut untuk dapat menemukan perbedaan dan persamaan dengan harapan dapat terciptanya pembaharuan hukum positif yang lebih baik dengan mengadopsi dan mempertimbangkan konsep hukum Islam, yang kemudian dapat dijadikan sebagai bahan penyusunan hukum baik secara structural maupun fungsional.
Hasil temuan dari penelitian ini adalah 1) terdapat perbedaan yang mendasar antara hukum Islam dan hukum positif mengenai penjatuhan pidana terhadap orang tua yang melakukan pembunuhan terhadap anak kandungnya. Sesuai dengan pendapat Imam Syafi’i dan Jumhur lainnya, orang tua tidak dapat di qishas karena membunuh anaknya baik dengan sengaja maupun tidak sengaja, akan tetapi diyat mughollazhah diwajibkan terhadapnya sebagai ganti dari qishas, adapun pembunuh tidak mendapatkan apapun dari qishas yang dibayarkan. Gugurnya qishas disebabkan oleh hubungan nasab antara orang tua dan anak. Akan tetapi, Imam Malik berpendapat bahwa tetap di qishas apabila pembunuhan itu dilakukan orang tua dengan sengaja. 2) persamaan antara hukum Islam dan hukum positif yakni terkait unsur-unsur tindak pidana pembunuhan yang meliputi korban adalah manusia hidup, kematian adalah hasil dari perbuatan pelaku dan adanya kesengajaan ataupun kesalahan. Sedangkan klasifikasi penerapan sanksi pidana meliputi hukuman pokok, hukuman pengganti, hukuman tambahan dan hukuman pelengkap.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Hukum pidana Islam; Pembunuhan; Pembunuhan sedarah; Qishas; Hukum positif; Hukum pidana |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.272 Islam and politics, fundamentalism 300 Social sciences > 340 Law > 345 Criminal law |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | Muhammad Khozin |
Date Deposited: | 21 Mar 2019 09:25 |
Last Modified: | 21 Mar 2019 09:25 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/9172 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year