Analisis putusan Pengadilan Negeri Kudus no. 122/Pid.B/2014/Pn. Kds. tentang penganiayaan secara bersama-sama : perspektif hukum pidana Islam
Ngatmiyati, Ngatmiyati (2018) Analisis putusan Pengadilan Negeri Kudus no. 122/Pid.B/2014/Pn. Kds. tentang penganiayaan secara bersama-sama : perspektif hukum pidana Islam. Undergraduate (S1) thesis, UIN Walisongo Semarang.
1402026109.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (8MB) | Preview
Abstract
Skripsi ini membahas Analisis Putusan PN Kudus No.122/ Pid.B/ 2014/ PN.Kds tentang Penganiayaan yang dilakukan secara Bersama-sama (Perspektif Hukum Pidana Islam). Terdakwanya adalah Rokhim Bin Satirun dan Muhammad Agus Bin Satirun (masuk dalam daftar pencarian orang / DPO) yang telah dijatuhi hukuman 10 (sepuluh) bulan penjara dan dibebani biaya perkara sebesar Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah).
Penganiayaan dalam kasus ini melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-1 dan di ancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. Adapun tujuan penelitian ini adalah (1) untuk mengetahui bagaimana dasar pertimbangan hakim terhadap Putusan Pengadilan Negeri Kudus No:122/Pid.B/2014/PN.Kds tentang penganiayaan secara bersama-sama. (2) untuk mengetahui bagaimana Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Putusan Pengadilan Negeri Kudus No:122/Pid/B/2014/PN.Kds tentang penganiayaan secara bersama-sama.
Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan secara yuridis normatif. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) yang datanya diperoleh dari dokumen Putusan Pengadilan Negeri Kudus Nomor: 122/Pid.B/2014/PN.Kds. Dalam penelitian ini menitik beratkan kepada dokumen. Teknik pengumpulan data diperoleh dengan cara studi dokumen dan studi wawancara, yang diolah dengan analisis deskriptif normatif.
Hasil dari penelitian ini bahwa putusan Pengadilan Negeri Kudus No.122/Pid.B/2014/PN.Kds, tentang tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang dijatuhkan kepada Rokhim bin Satirun dijatuhi hukuman 10 bulan penjara, dalam hukum positif sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang ada dan berdasarkan pertimbangan Hakim sesuai dengan fakta-fakta . Tetapi seharusnya alangkah lebih baik lagi jika orang yang melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama bahkan sampai mengakibatkan luka di hukum dengan ketentuan pasal 170 ayat (2) ke 1. Jadi menurut menulis dapat disimpulkan bahwa Pertimbangan Hakim dalam pemutusan tindak pidana ini adalah : Hakim mempertimbangkan sifat baik dan buruknya terdakwa, pertimbangan dari kasus ringan dan beratnya terdakwa, pertimbangan terdakwa yang masih muda dan ada harapan untuk memperbaiki tingkah laku. Sedangkan menurut hukum pidana Islam hukuman si terdakwa termasuk jarimah ta’zir dimana hakim yang memutus suatu perkara tersebut karena perbuatan itu tidak termasuk penganiayaan berat dan hukuman ta’zir lah yang cocok untuk memberi pelajaran maupun didikan kepada terdakwa.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Putusan pengadilan; Penganiayaan secara bersama-sama; Hukum pidana Islam; Tindak pidana |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.272 Islam and politics, fundamentalism 300 Social sciences > 340 Law > 345 Criminal law |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | Muhammad Khozin |
Date Deposited: | 21 Mar 2019 09:36 |
Last Modified: | 21 Mar 2019 09:36 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/9178 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year