Pemahaman Kyai Desa Mranggen terhadap Hadits kebolehan dan larangan perempuan shalat maktubah di masjid
Fahmi, Alfi (2018) Pemahaman Kyai Desa Mranggen terhadap Hadits kebolehan dan larangan perempuan shalat maktubah di masjid. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
134211107.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (3MB) | Preview
Abstract
Shalat menduduki posisi terpenting dalam peribadatan terbukti ia didahulukan dari amalan-amalan lain untuk dihisab pada hari kiamat. Salah satu hal yang berkaitan dengan masalah shalat adalah cara pelaksanaannya dengan berjama‘ah.di masjid. Secara garis besar ibadah shalat, dibagi menjadi dua jenis, yaitu pertama, shalat yang di fardlukan, dinamai shalat maktubah, dan yang kedua, shalat yang tidak difardlukan, dinamakan shalat sunnah. Terkait dengan ini terdapat beberapa hadits yang secara tekstual kontradiktif yaitu pertama, hadits tentang kebolehan perempuan shalat maktubah di masjid. Kedua, hadits tentang laranagan seorang perempuan mendatangi untuk shalat di masjid. setiap kesatuan social, umumnya selalu dihadapi masalah batas hak kewajiban laki-laki dan perempuan. Bagaimana halnya dalam masyarakat Islam? Adakah fungsi masjid pula memberikan perimbangan antara hak kewajiban laki-laki dan perempuan itu.
Berawal dari matan hadits secara tekstual kontradiksi dan fenomena yang ada di mranggen maka penulis ingin mengetahui bagaimanapenyelesaian hadits yang kontradiksi tersebut dan pemahaman kyai desa mranggen terhadap kebolehan dan larangan perempuan shalat maktubah di masjid.
Jenis penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif (data yang dikumpulkan berupa kata-kata) dan juga menggunakan library reseach yang mana untuk meneliti kualitas hadis Kebolehan dan larangan perempuan shalat maktubah di masjidt. Teknik pengumpulan data dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Peneliti ini menggunakan analisi deskriptif kualitatif dengn analisis pengambilan data setelah itu penyajian data dan terahir menarik kesimpulan.
Berdasarkan hasil penelitian dari hadits kebolehan dan larangan perempuan shlat maktubah di masjid adalah hadits tersebut tidak ada kontradiktif hanya tujuan maknanya ada yang untuk perempuan secara umum dan secara husus tergantung situasi dan kondisi (kondisional). Secara keseluruhan bahwa kyai Desa Mranggen memperbolehkan perempuan melakukan sholat maktubah di Masjid harus dengan berbagai syarat diantaranya: pertama dengan izin suami/ walinya, kedua tidak bersolek dengan berlebihan dan ketiga tidak mengenakan pakaian yang tidak sopan, dan keempat tidak memakai wewangian secara berlebihan. Akan berlaku hadits larangan ketika para perempuan yeng melebihi batasan-batan yang telah ditentukan, seperti memakai wewangian yang berlebihan, berhias yang berlebihan, memakai pakaian yang tidak sopan dan lain-lain, yang dapat menimbulkan fitnah.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Shalat Maktubah; Perempuan; Shalat di masjid; Kyai desa; Studi hadis |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.1 Sources of Islam > 297.12 Al-Quran and Hadith > 297.125 Hadits > 297.1251 Study of Text of Hadith 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.3 Islamic Worship / Ibadah > 297.38 Rites, prayer |
Divisions: | Fakultas Ushuluddin dan Humaniora > 76231 - Ilmu Al-Quran dan Tafsir |
Depositing User: | Muhammad Khozin |
Date Deposited: | 23 Mar 2019 11:59 |
Last Modified: | 18 Nov 2021 04:16 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/9200 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year