Tinjauan maqasid al-syari’ah terhadap penetapan permohonan wali adhal di Pengadilan Agama Lamongan : studi terhadap penetapan no. : 0073/Pdt.P/2008/PA.Lmg

Fauziyah, Ulfiyatul (2019) Tinjauan maqasid al-syari’ah terhadap penetapan permohonan wali adhal di Pengadilan Agama Lamongan : studi terhadap penetapan no. : 0073/Pdt.P/2008/PA.Lmg. Undergraduate (S1) thesis, UIN Walisongo Semarang.

[thumbnail of SKRIPSI LENGKAP.pdf]
Preview
Text
SKRIPSI LENGKAP.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB) | Preview

Abstract

Skripsi yang berjudul “Tinjauan Maqasid Al-Syari’ah Terhadap Penetapan Permohonan Wali Adhal di Pengadilan Agama Lamongan (Studi Terhadap Penetapan No. : 0073/Pdt.P/2008/PA.Lmg.)”, membahas tentang kesesuaian dasar dan pertimbangan hakim dalam memberikan penetapan mengenai adhalnya wali dengan kemaslahatan yang ditimbulkan. Dalam perkara No. : 0073/Pdt.P/2008/PA.Lmg., wali pemohon keberatan menikahkan anak perempuannya dengan tidak menyertakan alasan yang jelas dan sesuai syar’i. Hal ini tidak dibenarkan menurut peraturan hukum yang berlaku karena merupakan perbuatan yang dzalim. Adanya penolakan dari wali pemohon, maka dikhawatirkan akan terjadi hal-hal yang bertentangan dengan syari’at Islam, misalnya terjadinya hamil di luar nikah atau kawin lari. Oleh karena itu, pernikahan antara pemohon dan calon suami pemohon lebih mendatangkan maslahah. Berdasarkan perkara di atas, penyusun mengangkat dua pokok masalah yaitu: Apa yang menjadi pertimbangan hakim dalam penetapan permohonan wali adhal pada perkara nomor : 0073/Pdt.P/2008/PA.Lmg.? dan Bagaimanakah pertimbangan hakim terhadap penetapan permohonan wali adhal tersebut dalam teori maqasid al-syari’ah dan Hukum Positif?
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research). Penelitian ini menggunakan analisis kualitatif yang bersifat deskriptik-analitik serta menggunakan pendekatan normatif-empiris.
Hasil penelitian ini adalah : Pertama, yang menjadi pertimbangan hakim dalam penetapan tersebut adalah adanya penjelasan dari dua orang saksi bahwa saksi kenal dengan pemohon dan calon suami pemohon karena saksi masih ada hubungan keluarga dengan calon suami pemohon. Kedua, Pertimbangan hakim menurut maqasid al-syari’ah yaitu permohonan penetapan wali adhal termasuk hifzh al-din dan hifzh al-nasl, sedangkan pertimbangan hakim menurut hukum positif bahwa ayah pemohon tidak suka dengan calon suami pemohon terdapat dalam Pasal 18 ayat (4) Peraturan Menteri Agama RI Nomor 11 Tahun 2007 dan dalam Pasal 19 Kompilasi Hukum Islam disebutkan bahwa wali nikah merupakan rukun yang harus dipenuhi bagi calon mempelai wanita, karena tidak sah menikah tanpa wali. Walaupun seorang wali mempunyai hak untuk memilihkan calon suami bagi anaknya, wali dilarang mempersulit perkawinan wanita yang berada dalam perwaliannya selama mendapatkan calon yang sekufu. Apabila seorang wali menolak untuk menikahkan wanita yang berada dalam perwaliannya, maka disebut sebagai wali adhal (keberatan). Berdasarkan hal-hal tersebut, maka menetapkan seorang wali itu adhal atau tidak harus didasarkan pada pertimbangan yang matang. Dengan demikian, penetapan tersebut tidak hanya menciptakan kepastian hukum, tetapi juga kemanfaatan dan keadilan sebagai cita-cita hukum tertinggi.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Maqasid Al-Syari’ah; Wali adhal; Penetapan pengadilan agama
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah)
Depositing User: Muhammad Khozin
Date Deposited: 17 Jun 2019 09:46
Last Modified: 17 Jun 2019 09:46
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/9688

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics