Analisis hukum pidana Islam terhadap keringanan pidana bagi justice collaborator dalam pasal 10 a ayat 3 undang-undang Republik Indonesia nomor 31 tahun 2014 tentang perlindungan saksi dan korban

Machmud, Bahrudin (2019) Analisis hukum pidana Islam terhadap keringanan pidana bagi justice collaborator dalam pasal 10 a ayat 3 undang-undang Republik Indonesia nomor 31 tahun 2014 tentang perlindungan saksi dan korban. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

[thumbnail of SKRIPSI FULL.pdf]
Preview
Text
SKRIPSI FULL.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB) | Preview

Abstract

Salah satu kasus di Indonesia yang melibatkan seorang justice collaborator adalah kasus tindak pidana korupsi dalam Pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada Tahun 2004. Pada waktu itu Agus Condro Prayitno, berperan sebagai saksi yang membongkar kasus suap yang melibatkan sekitar 26 politisi DPR periode 2004-2009 tersebut. Agus Condro merupakan contoh nyata besarnya peran pelaku dalam tindak pidana terorganisir untuk membongkar tindak pidana tersebut dengan duduk sebagai saksi. Pada pasal 10a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Saksi Dan Korban dijelaskan bahwa seorang Justice Collaborator akan mendapatkan penghargaan atas kesaksiannya. Salah satunya adalah keringanan penjatuhan pidana. Berdasarkan uraian diatas penulis tertarik untuk menganalisis beberapa masalah sebagai berikut. Pertama, bagaimana Analisis Hukum Pidana Islam Terhadap Kesaksian Justice Collaborator Dalam Pasal 10a Ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Saksi Dan Korban. Kedua, bagaimana Analisis Hukum Pidana Islam Terhadap Keringanan Pidana Bagi Justice Collaborator Dalam Pasal 10a Ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Saksi Dan Korban.
Skripsi ini merupakan penilitian hukum normatif dengan menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Dalam analisanya, penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitis. Dengan pendekatan yuridis normatif, yaitu pendekatan yang bermaksud untuk melakukan reorientasi dan evaluasi terhadap keringanan pidana bagi justice collaborator dalam Undang-Undang Perlindungan Saksi Dan Korban.
Hasil dari penelitian ini menjelaskan, pertama, Analisis Hukum Pidana Islam menjelaskan bahwa Kesaksian justice collaborator sangat diperlukan dikarenakan kebutuhan daruriyat melihat dampak serius yang diakibatkan dari kejahatan serius dan terorganisir. Oleh karena itu, keberadaannya diperbolehkan selama dapat dibuktikan kebenaran tentang persaksiannya baik kebenaran pribadi saksi maupun kebenaran dari keterangannya. Kedua, dalam Hukum Pidana Islam penghargaan atas kesaksian berupa keringanan pidana bagi justice collaborator sudah sangat tepat. Karena pentingnya keterangan yang diberikan untuk membongkar tindak pidana yang bersifat serius dan terorganisir. Mengingat juga tujuan pengampunan adalah untuk menjaga kemaslahatan, yang artinya memberikan rasa nyaman atau bahagia untuk pelaku yang mendapatkan keringanan atau pengurangan.

Item Type: Thesis (Undergraduate (S1))
Uncontrolled Keywords: Hukum pidana Islam; Justice collaborator; Keringanan pidana; Perlindungan saksi; Perlindungan korban
Subjects: 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.272 Islam and politics, fundamentalism
300 Social sciences > 340 Law > 345 Criminal law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > 74231 - Hukum Pidana Islam
Depositing User: Muhammad Khozin
Date Deposited: 18 Jun 2019 10:14
Last Modified: 13 Jul 2021 03:34
URI: https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/9700

Actions (login required)

View Item
View Item

Downloads

Downloads per month over past year

View more statistics