Implementasi prinsip mempersukar perceraian dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan perspektif maqâsid al-syari’ah : yurisdiksi wilayah Pengadilan Agama Semarang
Masruroh, Riza (2018) Implementasi prinsip mempersukar perceraian dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan perspektif maqâsid al-syari’ah : yurisdiksi wilayah Pengadilan Agama Semarang. Masters thesis, UIN Walisongo.
Thesis Riza Full.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (2MB) | Preview
Abstract
Tujuan perkawinan adalah untuk membentuk keluarga yang bahagia, kekal dan sejahtera, maka Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menganut prinsip mempersukar terjadinya perceraian. Studi ini dimaksudkan untuk menjawab permasalahan: (1) Bagaimana Pengadilan Agama Semarang mengimplementasikan prinsip mempersukar perceraian dalam penjelasan umum UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan? (2) Apakah prinsip mempersukar perceraian dalam penjelasan umum UU No. 1 Tahun 1974 sesuai dengan konsep maqâsid al syari’ah?. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian doktrinal (yuridis normatif) dan yuridis empiris/sosiologis karena mengkaji dan menganalisis putusan Pengadilan Agama Semarang dalam mengimplementasikan prinsip mempersukar terjadinya perceraian dalam penjelasan umum UU No. 1 Tahun 1974 perspektif maqâsid al syari’ah. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) bersifat kualitatif, pendekatannya perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conseptual approach).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Pengadilan Agama Semarang telah menerapkan prinsip mempersukar perceraian, karena suatu gugatan perceraian atau talak harus diajukan di muka sidang pengadilan Agama disertai alasan-alasan yang sah dan alasan tersebut harus dapat dibuktikan. Alasan-alasan perceraian dalam PP No. 9 Tahun 1975 Pasal 19 perlu pembuktian, hakim Pengadilan Agama Semarang tidak otomatis mengabulkan gugatan melainkan akan digelar pembuktian sesuai dengan alasan yang dinyatakan penggugat. (2) Prinsip mempersukar perceraian dalam penjelasan umum UU No. 1 Tahun 1974 sesuai dengan konsep maqâsid al syari’ah. Prinsip mempersukar terjadinya perceraian dalam penjelasan UU No. 1 Tahun 1974 sangat sesuai dengan tujuan diturunkannya syari’at Islam (maqâsid al syari’ah). Karena baik UU perkawinan maupun maqâsid al syari’ah dalam konteks masalah perkawinan memiliki tujuan yang sama, yaitu membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Perceraian; Undang-Undang Perkawinan; Maqâsid al-Syari’ah; Pengadilan Agama |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life 300 Social sciences > 340 Law > 346 Private law |
Divisions: | Program Pascasarjana > Program Master (S2) > 76103 - Ilmu Agama Islam (S2) |
Depositing User: | Ricky Dwi Kurnianto |
Date Deposited: | 12 Aug 2019 04:20 |
Last Modified: | 21 Jan 2021 04:01 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/9946 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year