Tinjauan hukum Islam mengenai penolakan isbat nikah karena daluarsa putusan dispensasi nikah : studi kasus Putusan Pengadilan Agama Batang Nomor: 95/Pdt.P/2019/PA.Btg
Abidin, Ika Novitasasi Candra (2020) Tinjauan hukum Islam mengenai penolakan isbat nikah karena daluarsa putusan dispensasi nikah : studi kasus Putusan Pengadilan Agama Batang Nomor: 95/Pdt.P/2019/PA.Btg. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
Skripsi_1602016088_Ika_Novitasasi_Candra_Abidin.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (2MB)
Abstract
Isbat nikah adalah permohonan pengesahan nikah yang diajukan ke Pengadilan untuk dinyatakan sah-nya pernikahan agar pernikahan tersebut memiliki kekuatan hukum. Isbat nikah merupakan salah satu upaya negara untuk melindungi hak-hak rakyatnya khususnya dalam hal ini yaitu hak istri dan anak didalam perkawinan. Agar kedepannya apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan maka keduanya terlindungi oleh payung hukum dan tidak dirugikan oleh pihak lainnya. Isbat nikah diatur dalam Kompilasi Hukum Islam yang terhubung dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pertimbangan hakim menolak permohonan isbat nikah pada penetapan Pengadilan Agama Batang Nomor: 95/Pdt.P/2019/PA.Btg dan bagaimana tinjauan Hukum Islam terhadap penetapan Pengadilan Agama Batang Nomor: 95/Pdt.P/2019/PA.Btg.
Skripsi ini menggunakan penelitian kasus yaitu penelitian yang dilakukan secara mendalam terhadap suatu kasus tertentu secara intensif dan terperinci. Skripsi ini menggunakan pendekatan normatif-yuridis yaitu penelitian yang dilakukan dengan menelaah teori-teori, konsep-konsep dan asas-asas substansi dari peraturan Perundang-undangan atas pokok permasalahan dan lebih menekankan pada aspek hukumnya. Metode pendekatan tipe ini akan mengkaji dan menganalisis data secara komprehensif. Pengumpulan datanya dilakukan dengan cara wawancara dan studi dokumen.
Berdasarkan penelitian dapat disimpulkan alasan hakim menolak permohonan Isbat Nikah dari para Pemohon karena ketika Pemohon I menikah siri dengan Pemohon II, ketika usianya masih 16 tahun yang mana melanggar Pasal 7 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, meskipun pernah mengajukan permohonan Dispensasi Nikah akan tetapi surat putusan tersebut tidak langsung digunakan hingga dinyatakan kedaluarsa oleh Kantor Urusan Agama Bandar dan tidak lagi berlaku. Pertimbangan hakim menolak Permohonan Isbat Nikah para Pemohon kurang memberi manfaat bila di lihat dari segi sosiologis dan psikologis. Meskipun didalam hukum Islam tidak mengatur pencatatan perkawinan secara eksplisit, tetapi merupakan keharusan untuk mencatatkan pernikahan karena akan sangat berdampak terhadap kemaslahatan para pihak. Terlebih dalam hukum islam tidak mengenal adanya batasan usia perkawinan, kemudian hakim memberi jalan keluar bagi keduanya untuk Tajdid Nikah dan Isbat Nasab yang menimbulkan kesan kurangnya kemanfaatan dan keefektifan putusan Isbat Nikah. Padahal perkawinan merupakan kebutuhan yang masuk kategori al-dharuriyat, yang mana dalam kasus Pemohon I dan Pemohon II pernikahannya sudah dinyatakan sah secara agama, meski dilaksanakan dalam keadaan hamil namun nasab anak masih bisa dinisbatkan kepada keluarga ayah yakni Pemohon I.
Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Nikah siri; Isbat nikah; Daluarsa; Dispensasi nikah; Putusan Pengadilan Agama |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.5 Islamic ethics, practice > 297.57 Religious experience, life, practice > 297.577 Marriage and family life |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > 74230 - Hukum Keluarga Islam (Ahwal al-Syakhsiyyah) |
Depositing User: | Miswan Miswan |
Date Deposited: | 21 Feb 2024 02:19 |
Last Modified: | 21 Feb 2024 02:19 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/22447 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year