Konsep al-birr dan al-qisṭ terhadap non-muslim menurut Al-Qurṭūbī dalam QS. Al-Mumtaḥanah ayat 8
Hazzena, Hazzena (2025) Konsep al-birr dan al-qisṭ terhadap non-muslim menurut Al-Qurṭūbī dalam QS. Al-Mumtaḥanah ayat 8. Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
Skripsi_2104026145_Hazzena.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.
Download (3MB)
Abstract
Perbedaan kepercayaan yang telah ada sejak zaman dahulu menjadikan umat Islam lebih berhati-hati dalam berperilaku dan bertindak terhadap non-muslim. Pada masa awal Islam, kehati-hatian tersebut terlihat dalam interaksi dengan kaum musyrikin, baik dalam lingkup tetangga, bahkan terhadap keluarga yang memiliki hubungan darah. Namun, pada perkembangan zaman yang lebih modern ini, bentuk kehati-hatian tersebut tak ayal menjadikan umatnya rasis bahkan merugikan pihak non-muslim. Sebagai agama yang gemar menyuarakan perdamaian, apabila terdapat perbedaan, semestinya umat Islam dapat merangkul satu sama lain dalam mencari solusi yang dapat diterima dengan baik oleh masing-masing pihak. Sebagaimana Al-Qur’an melarang umatnya untuk berbuat aniaya atau dzalim kepada siapa pun, dan memperbolehkan umatnya untuk berbuat kebaikan serta berbagi dalam konteks pemberian harta dan lain sebagainya kepada non-muslim tanpa memandang status keyakinan, ras, suku, maupun gender. Meski demikian, terdapat syarat akan kebolehan tersebut, yakni apabila mereka tidak menganggu. Sebagaimana yang telah dijelaskan dalam QS. Al-Mumtaḥanah ayat 8, ayat yang memuat syarat-syarat yang telah ditentukan ketika berinteraksi dengan non-muslim. Tujuan dari penelitian ini untuk memahami konsep dari al-birr dan al-qisṭ menurut Al-Qurṭūbī dalam QS. Al-Mumtaḥanah ayat 8, serta untuk mengetahui relevansinya dalam menyikapi kehidupan antar umat beragama di era kontemporer ini. Tafsir Al-Qurṭūbī merupakan tafsir yang relevan dengan tema yang penulis ambil, yakni tentang kehidupan bersosial dan bersangkutan dengan hukum. Dimana tafsir Al-Qurṭūbī dikenal sebagai tafsir bercorak fikih yang lebih dominan dalam membahas hukum. Adapun penelitian ini menggunakan metode kualitatif studi kepustakaan (library research) dengan sumber primernya yaitu Tafsir Al-Qurṭūbī, dan sumber sekunder berasal dari buku, artikel, kamus, dan sumber-sumber lainnya yang mendukung peneltian ini. Pengumpulan data dengan metode tahlīlī yang dianalisis menggunakan pendekatan interpretatif dengan cara menganalisis secara mendalam dan mendeskripsikan makna dan konteks dari QS. Al-Mumtaḥanah ayat 8 dalam mengkaji konsep al-birr dan al-qisṭ. Hasil dari penelitian ini adalah pertama, konsep al-birr, Imam Al-Qurṭūbī menekankan bahwa umat muslim diperbolehkan untuk berbuat kebaikan kepada siapa saja termasuk kepada non-muslim dengan tiga syarat, yakni kepada kaum perempuan, anak-anak, dan tidak mengganggu. Sedangkan pada konsep al-qisṭ, Imam Al-Qurṭūbī mengartikannya sebagai bentuk pemberian. Kedua, relevansinya untuk saat ini ialah bahwasanya berbuat kebaikan dan melakukan pemberian (dalam konteks berbagi) kepada non-muslim bukan lagi sekedar anjuran semata, namun telah beralih menjadi sebuah kewajiban untuk menunaikan hak-haknya, baik kepada keluarga, tetangga, ataupun tamu yang sekedar singgah, mengingat keadaan yang telah berbanding terbalik dengan masa awal Islam.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate (S1)) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Al-birr; Al-qisṭ; Al-Qurṭūbī; Tafsir Al-Quran; QS. Al-Mumtaḥanah ayat 8 |
| Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.1 Sources of Islam > 297.12 Al-Quran and Hadith > 297.122 Al-Quran > 297.1226 Interpretation and Criticism |
| Divisions: | Fakultas Ushuluddin dan Humaniora > 76231 - Ilmu Al-Quran dan Tafsir |
| Depositing User: | Hizkia Chandra |
| Date Deposited: | 04 Feb 2026 01:45 |
| Last Modified: | 04 Feb 2026 01:45 |
| URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/29266 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year
