Strategi pembiayaan murabahah di PT. BPR Syariah Asad Alif Kantor Pelayanan Kas Boja
Agustina, Nila Ayu (2017) Strategi pembiayaan murabahah di PT. BPR Syariah Asad Alif Kantor Pelayanan Kas Boja. Diploma thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
COVER.pdf - Accepted Version
Download (1MB) | Preview
BAB I.pdf - Accepted Version
Download (197kB) | Preview
BAB II.pdf - Accepted Version
Download (313kB) | Preview
BAB III.pdf - Accepted Version
Download (305kB) | Preview
BAB IV.pdf - Accepted Version
Download (787kB) | Preview
BAB V.pdf - Accepted Version
Download (157kB) | Preview
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Bibliography
Download (151kB) | Preview
LAMPIRAN.pdf - Supplemental Material
Download (1MB) | Preview
Abstract
PT. BPR Syariah Asad Alif merupakan lembaga keuangan bank syariah yang berbasis syari’ah beralamatkan di Jl.samian No.30, kebumen, sukorejo, kendal. BPR Syariah Asad Alif mempunyai empat kantor cabang . salah satunya berlamat di Jl.Veteran No.32. Kec.Boja. PT. BPR Syariah Asad Alif Kantor Pelayanan Kas Boja mempunyai peranan penting dalam menyalurkan pembiayaannya terhadap masyarakat sekitarnya. Latar belakang dari tugas akhir ini adalah karena masih adanya beberapa kekurangan dalam pelaksanaan pembiayaan murabahah serta bagaimana cara yang digunakan dalam pemasaran produk pembiayaan murabahah pada BPR Syraiah Asad Alif Kantor Pelayanan Kas Boja.
Dari pengangkatan judul prosedur pembiayaan murabahah di PT. BPR Syariah Kantor Pelayanan Kas Boja maka dirumuskan permasalahannya sebagai berikut: bagaimana prosedur dan peningkatan strategi pemasaran pembiayaan murabahah di PT. BPR Syariah Kantor Pelayanan Kas Boja .
Hasil penelitian yang telah penulis lakukan pada BPR Syariah Asad Alif Kantor Pelayanan Kas Boja adalah sebagai berikut: murabahah adalah akad jual beli barang dengan menyatakan hargaa perolehan dan keuntungan(margin) yang disepakati oleh penjual dan pembeli. Akad ini merupakan salah satu bentuk natural certaainty contracts. Karena dalam definisinya disebut adanya”keuntungan yang disepakati”, karateristik murabahah adalah penjual harus memberitahu pembeli tentang harga pembelian barang dan menyatakan jumlah keuntungan yang ditambahkan pada biaya tersebut. Pada PT. BPR Syariah Asad Alif Kantor Pelayanan Kas Boja pembiayaan murabahah dibedakan menjadi tiga jenis yaitu: pembiayaan modal kerja, pembiayaan investasi, pembiayaan konsumtif. Jangka waktu yang ditentukan dalam pembiayaan murabahah tersebut, adlah mulai dari 10-36 bulan. Nasabah bisa melakukan angsuran angsuran dengan cara melakukan cicilan maupun mendebet ketabungan masing-masing nasabah yang akan cairkan secara langsung tiap bulannya guna membayar angsuran pembiayaan tersebut.
Pada pelaksanaaan strategi peningkatan pemasaran PT. BPR Syariah yang bagus akan menunjang dalam meningkatkan penjualan dari produk-produk BPR Syariah tersebut. Meskipun dalam pelaksanaan dari strategi peningkatan pemasaran sampai prosedurnya sudah terlaksana dengan baik, BPR Syariah tetap harus membuat satu inovasi dan terobosan-terobosan baru yang kreatif agar bisa lebih mengkatkan penjualan produk-produk BPR Syariah Asad Alif Kantor Pelayanan Kas Boja.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Additional Information: | Pembimbing: Dr. Ari Kristin P., SE., M. Si. |
Uncontrolled Keywords: | Murabahah |
Subjects: | 200 Religion (Class here Comparative religion) > 290 Other religions > 297 Islam and religions originating in it > 297.2 Islam Doctrinal Theology, Aqaid and Kalam > 297.27 Islam and social sciences > 297.273 Islam and economics |
Divisions: | Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > 61406 - Perbankan Syariah (D3) |
Depositing User: | Nur Rohmah |
Date Deposited: | 25 Aug 2017 07:11 |
Last Modified: | 04 Jun 2021 11:56 |
URI: | https://eprints.walisongo.ac.id/id/eprint/7197 |
Actions (login required)
Downloads
Downloads per month over past year